A.
PENGERTIAN ETIKA
1. Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk
jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal
tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi
dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
2. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia: etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
3. Menurut Aristoteles: di dalam
bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, Pengertian etika dibagi menjadi dua
yaitu,
a. Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan
yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
b. Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata
cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human
nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
4. Menurut Dr. James J. Spillane SJ,Etics
atau etika memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam
pengambilan keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal
budi individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan
dan tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
5. Menurut K. Bertens, dalam buku
berjudul Etika, 1994. yaitu secara umum¬nya sebagai berikut:
a. Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak
sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. .
b. Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik
yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya.
c. Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau
perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sanksi.
d. Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain
yang hadir.
6. Etika profesi menurut Keiser
adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional
terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
7. Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para
anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
8. Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional
tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang
tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan
apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang
harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan
melindungi perbuatan yang tidak professional.
B.
PENGERTIAN MORAL
1.
Berdasarkan etimologinya, “moral” dari kata
mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam
bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi
petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral
adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah
laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih
baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan
hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
2.
W. J. S. Poerdarminta menyatakan bahwa
moral merupakan ajaran tentang baik buruknya perbuatan dan kelakuan.
3.
Deweymengatakan bahwa
moral sebagai hal-hal yang berhubungan dengan nilai-nilai susila.
4.
Baron dkk. Mengatakan bahwa
moral adalah hal-hal yang berhubungan dengan larangan dan tindakan yang
membicarakan salah atau benar.
5.
Magnis-Susino mengatakan
bahwa moral selalu mengacu pada pada baik buruknya manusia sebagai manusia,
sehingga bidang moral adalah bidang kehidupan manusia
dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia.
6.
Pengertian
moral dalam kamus psikologi (Chaplin, 2006): Dituliskan bahwa
moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut
hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
7.
Pengertian
moral dalam Hurlock (Edisi ke-6, 1990) mengatakan bahwa
perilaku moral adalah perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial.
Moral sendiri berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral
dikendalikan konsep konsep moral atau peraturan perilaku yang telah menjadi
kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
8.
Pengertian Moral
Menurut Wantah (2005): Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan
kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar